LUAS WILAYAH DESA SONGAK
Wilayah
desa songak saat ini menurut sensus terahir adalah sekitar kurang lebih
200 hektar terdidri dari sawah dan ladang kering setelah diambil oleh
wilayah Desa Denggen dari sebelah timur selatan sedangkan dari arah
barat selatan diambil lagi menjadi wilayah rumbuk sampai kali
maronggek. Begitu juga dari arah barat utara diagum oleh desa keselet
dan jantuk sampai pekuburan songak barat. Yang masih agak luas kearah
timur utara sampai perbatasan desa Dasan lekong dan Pancor.
Jika luas wilayah saat ini kita perhatikan,sepertinya masyarakat
desa ini terlalu gampang menyerahkan haknya kepada Desa yang berdekatan
dengan nya. Jika begini terus saya khawatir anak cucu kelak akan tinggal
dimana, padahal jika kita kembali kemasa yang lalu, lebih-lebih jika
kita lihat sejarah sebelum hadirnya masyarakat tempit yang saat ini
berkedudukan di Desa Denggen dan Keselet, konon wilayah Desa songak ini
di sebelah utara hanya di batasi dengan wilayah Rarang dan Masbagik
Pancor sampai Peneda Gandor, lalu kesebelah selatan se silak –siluk
telabah saring semuanya adalah wilayah Desa Songak sampai sekaroh Batu
nampar. Rupanya se iring perkembamgan zaman yang diwarnai ketidak
layakan sumber daya manusianya maka inilah kenyataan yang harus diterima
oleh anak cucu selaku generasi penerus sang pemula menduduki wilayah
desa songak ini. Kini Masyarakat songak bagaikan katak dalam tempurung
jika ingin melangkah kakinya tak dapat di angkat dengan leluasa baru
melangkah sedikit kakinya sudah menginjak wilayah orang. Tidaklah
terlalu mengherankan jika pada masa kehidupan hanya bertumpu pada hasil
pertanian, terdapat banyak Masyarakat songak yang terpaksa menyandang
gelar Maling songak yang sampai saat ini nama tersebut masih melekat
pada diri orang songak.
Apa
yang terungkap diatas adalah sekedar gambaran keberadaan wilayah desa
songak pada zaman dahulu kala, jangan lah menjadi alasan untuk berputus
asa dalam mengarungi kehidupan masa depan karena kenyataan menunjukkan
kebnaran perinsip para pendahulu Masyarkat Songak yang mengatakan
bahwa; hidup ini bukan terletak pada banyak sedikitnya harta yang
katanya milik diri tetapi gaya hidup setiap orang sudah ditentukan oleh
yang maha mengatur yaitu Alloh yang maha wenang dan berhak. Dari
perinsip kebenaran hakiki diataslah sehingga orang-orang tua dulu tidak
terlalu peduli terhadap apa yang konon jadi hak miliknya, walau pada
mulanya terkadang ber- api-api untuk merebut haknya, tetapi setelah
miliknya itu berhasil di genggam mereke serta-merta kembali kepada
perinsip diatas. Hal tersebut diatas pernah terbukti sekitar awal tahun
1915 M ketika jero Kertasih sebagai Kepala desa songak .
Al kisah
Ketika Jero Kertsih
menjadi Kepala Desa,beliau berjanji akan mengambil hak miliknya
berupa tanah garapan wilayah Telabah saring dan konon beliau berangkat
kebali mengurusnya dan berhasil dengan bukti hak milik dibawa dari bali
, namun begitu sampai di pelabuhan ampenan sang pejuang ditemui teman
karibnya dari Desa Rumbuk bernma Jero Kali,dengan kesepakatan yang
didasari pertimbangan keamanan dengan keluarga luar menyerahkan bukti
milik nya kepada sang kawan ahirnya sang jero hanya membawa tangan
hampa kerumah disertai uang sekedar ganti lelah sebanyak lima belas
pikul uang bolong.
Ahirnya
tetaplah keadaan wilayah seperti saat ini padahal hak sudah di
genggaman akibatnya masyrakat yang tahu persis keadaan ini menjadi
jengkel,salah seorang keluarga memberaki pusara nya setiap hari selama
sang pendendam masih hidup. dialah yang menceritrakan kisahnya setelah
di kecam oleh keluarga almarhum jero Kertsih sang pendendam itu adalah Amaq raham wafat sekitar tahun 1978 M
Sumber: http://masjidsongak.blogspot.com/2011/04/sejarah-desa-songak-kecamatan-sakra.html

Responses
0 Respones to "Luas Wilayah Desa Songak"
Posting Komentar